🌜 Jam Akad Nikah Yang Baik

D 1.Jam akad nikah D. 2.Penjemputan penghulu pada jam berapa dan tempatnya D. 3.Apakah sari tilawah dan qori bakal diadakan oleh penghulu atau dari pihak anda sendiri D. 4.MC akad nikah D. 5.Wali nikah D. 6.Saksi pernikahan (Jangan lupa pula untuk kasih fotocopy KTP dari masing-masing saksi). 5.Taruh dengan Aman Dokumentasi Berdasarkantabel di atas, disarankan untuk menikah pada pukul 06.00 (rejeki) atau 08.24 (selamat). Namun tentunya perlu disesuaikan juga dengan waktu sewa gedung pernikahan, waktu yang nyaman bagi para tamu untuk datang, dan sebagainya. LafazYang baik diamalkan ketika Majlis Akad Nikah 22:51. By: Unknown On: 22:51 In: kahwin, lafaz, nikah, suami isteri 1 comment. Dalam perkahwinan, lafaz memainkan peranan penting terutama bagi menjayakan acara akad nikah dan juga memberikan kesan dalam hati atas apa yang diucapkan. Sesuaidengan tabel di atas, jika ingin menikah di bulan besar, maka kita harus mengeleminasi hari Senin, Selasa, Sabtu dan Minggu yang jatuh pada tanggal 26, 27, 28, 29 Agustus dan 2, 3, 4, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18 dan 19 Agustus. . Sebetulnya, semua hari tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Akan tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik dalam melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal. Selain bulan syawal, bulan Ramadhan juga disebutkan sebagai bulan baik untuk melangsungkan sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, disunnahkan juga oleh Sayyidah Aissyah jika bulan syawal merupakan bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lainSangat tidak disarankan untuk yakni pada sesuatu yang berhubungan dengan ramalan, sebab takdir dan juga nasih seseorang ydak berkaitan dengan bulan jodoh, tanggal nikah, weton dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda jika siapapun yang datang pada peramal dan bertanya tentang hal yang berhubungan dengan masa depan seperti nasib, jodoh, bulan baik untuk menikah dan sebagainya, maka sholat orang tersebut akan tidak diterima selama 40 hari.“Barang Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” HR. Ahmad, MuslimAisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits, Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” Dihasankan oleh at-Tirmidzi. Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”Akan tetapi, untuk sebagian orang beranggapan jika menikah di bulan syawal dan juga dzulhijjah kurang bagus dan akan memberikan kesialan ini membuktikan jika keyakinan tersebut adalah jahiliyah yang tidak mempunyai dasar apapun dalam Sunnah Menikah di Bulan Syawal“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” Perawi berkata, “Aisyah Radiyallahu anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” HR. Muslim.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ied bulan Syawwal termasuk di antara ied fitri dan idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253.Larangan ThiyarahAnggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan yang kurang baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Selain itu, masyarakat yang juga sudah percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tidak baik. Keyakinan ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untuk dan rugi sendiri merupakan takdir Allah dengan Shalallahu alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, ““Tidak ada sesuatu yang menular dengan sendirinya dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial yaitu secara dzatnya, dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat harapan yang baik” HR. Al-Bukhari dan Muslim.Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Thiyarah menggantungkan nasib adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya maka sungguh ia telah berbuat syirik.”Artikel terkaitNikah Tanpa WaliMuhrim Dalam IslamTaaruf Menurut IslamPatah Hati Dalam IslamCara Memilih Pendamping Hidup Dalam IslamDoa Memikat Hati Pria Dalam IslamMenikah di Bulan SafarBanyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan SWT berfirman, “dan kawinlah orang – orang yang sendirian di antara kamu dan orang – orang yang layak [berkawin] dari hamba – hamba sahayamu yang lelaki dan hamba – hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui”. [QS. An Nuur 32]“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.” QS. At-Taubah 37Menikah di Bulan Haji“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Qs At taubah 36Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .” Tafsir al Qur’an al Azhim, Ibnu Katsir.Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau itu, bersikaplah optimis sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. Oleh karena masih banyaknya orang yang sependapat dan tidak sependapat dengan bulan baik untuk menikah menurut Islam ini, maka supaya lebih aman dan jelas bisa dilihat langsung dalam hadits untuk menentukan bulan baik dalam melangsungkan Inti dari acara pernikahan dalam islam adalah akad nikah. Prosesi akad nikah biasanya dilakukan sebelum resepsi. Umumnya, pelaksanaan akad ini mencari hari-hari yang dianggap baik. Salah satu hari baik untuk akad nikah yang dianjurkan adalah hari Jumat. Mengapa hari Jumat begitu spesial untuk melangsungkan pernikahan? Yuk simak beberapa penjelasannya. 1. Hari Jumat Merupakan Hari Paling Agung Setiap pasangan pengantin pasti setuju bahwa memilih hari akad di momen yang baik adalah hal wajib. Hari Jumat merupakan hari paling agung diantara hari lain di dalam islam. Diharapkan ketika pernikahan dilakukan di waktu yang baik, kehidupan ke depannya akan baik pula. Rasullullah Shallalu’alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Jumat merupakan sayyidul ayyam atau pemimpin semua hari, hari paling agung di sisi Allah. Dalam Hadist Riwayat Ahmad disebutkan oleh Rasullullah bahwa Jumat merupakan hari terbaik saat matahari terbit. Selain itu, hari Jumat menurut hadist tersebut merupakan momen dimana Nabi Adam Alaihissalam dimasukkan dan dikeluarkan dari surga. Waktu dimana seorang hamba yang shalat dan berdoa, kemudian dikabulkan juga ada di hari Jumat. Pernikahan merupakan salah satu ibadah, bahkan ibadah yang jangka waktunya seumur hidup. Tentu menjadi lebih spesial momen penting tersebut jika dilaksanakan di hari yang agung. 2. Hari Diciptakannya Adam dan Hawa Ketika bingung menentukan hari pernikahan, Jumat merupakan pilihan yang tepat. Hari Jumat merupakan saat dimana Nabi Adam Alaihissalam dan Siti Hawa diciptakan. Tentunya sebagai umat islam, kita wajib mencontoh hal-hal yang baik. Ada hikmah mengapa Allah memilih Jumat sebagai hari penciptaan Nabi Adam dan Siti Hawa. Tentunya hikmah penciptaan tersebut sangat baik. Menikah adalah upaya mendulang banyak kebaikan. Diharapkan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan, akan membawa hal-hal positif untuk kehidupan kedepannya. 3. Dianjurkan Oleh Para Salaf Sebenarnya akad nikah tidak harus mutlak pada hari-hari tertentu. Semua hari itu baik, akan tetapi ada hari yang memang dianjurkan karena kebaikannya berlipat. Seperti halnya hari Jumat. Hari dimana banyak peristiwa besar terjadi. Baca Juga Daftar Hari Baik untuk Menikah Tahun 2022 Seperti yang disebutkan sebelumnya. Di hari Jumat, Allah menciptakan Nabi Adam dan Siti Hawa. Selain itu, hari ke-lima dalam penanggalan Masehi ini juga menjadi momen terbaik matahari terbit, seperti yang diungkapkan oleh Rasullullah. Hal inilah yang membuat beberapa ulama fikih ada yang menghukumi sunnah jika menyelenggarakan akad nikah di hari baik ini. Beberapa ulama salaf yang menganjurkan adalah Samurah bin Habib serta Rasyid bin Said. 4. Hari Terjadinya Pernikahan Para Nabi dan Pemimpin Pernikahan merupakan momen spesial yang diharapkan bisa berkesan seumur hidup. Salah satu cara agar terasa berkesan adalah memilih hari pernikahan yang sama seperti para Nabi. Tentu jika hari pernikahan kita sama seperti para Nabi dan para Auliya, seumur hidup akan terus diingat sebagai saat yang menakjubkan. Tercatat bahwa hari Jumat merupakan momen dimana para Nabi dan Auliya menikah. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hari Jumat adalah saat Nabi Adam diciptakan dan menikah. Selain beliau, ada beberapa Nabi lain yang juga menikah di hari Jumat. Diantaranya, Nabi Yusuf dan istrinya, Nabi Musa dan Shafrawa, Nabi Sulaiman dan Ratu Balqis, Nabi Muhamad dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad dan Siti Aisyah, Ali bin Abi Thalib serta Fatimah Az-Zahra Putri Rasullullah dan Siti Khadijah Tidak Ada Dalil Hari Baik untuk Akad Nikah Tapi Dianjurkan Menelisik beberapa riwayat, yang ada hanyalah tentang keutamaan hari Jumat. Memang ada banyak keutamaan hari Jumat tetapi tidak ada yang menyebutkan bahwa menikah harus atau disunnahkan di hari tersebut. Walaupun demikian, sebagian ulama justru menganjurkannya. Mengapa demikian? Kata anjuran sifatnya lebih umum. Beda dengan kata disunnahkan. Anjuran berarti saran walaupun tanpa dalil. Sedangkan sunnah harus ada dalil dari Al-Quran atau Hadist Shahih. Ulama menggunakan kata dianjurkan sebagai bentuk motivasi untuk mencari kebaikan. Pernikahan adalah ibadah yang baik, sifatnya pun lama. Tentunya segala hal yang menyangkut di dalamnya haruslah yang serba baik. Tidak terkecuali dalam pemilihan hari akad. Anjuran ini bisa dilaksanakan, juga bisa tidak tergantung situasi. Jika memang tidak memungkinkan menikah di hari Jumat karena beberapa alasan, tidak perlu memaksakan bahkan sampai mengundur harinya. Sebab jika sampai hari pernikahan diundur hanya karena mencari hari baik untuk akad nikah bukan karena alasan darurat, dikhawatirkan akan mendatangkan dosa, terutama bagi kedua calon pengantin. Post Views Jakarta, Menara 165 – Akad nikah merupakan prosesi sakral dan istimewa yang terjadi sekali dalam seumur hidup, membuatnya berkesan membutuhkan effort yang tidak sedikit, kita bisa mulai dari venue berlangsungnya akad nikah, dekorasi ruangan, gaun yang akan dipakai, hingga waktu dan hari apa yang baik untuk melaksanakan akad nikah. Akad nikah adalah inti dari acara pernikahan, dilakukan sebelum resepsi pernikahan, disaksikan kedua orang tua dari masing-masing pasangan, dan ketika kata sah’ tulus diucapkan, sesuai dengan peraturan negara, nama keduanya resmi termaktub di Kantor Urusan Agama KUA oleh petugas sipil atau petugas agama. Lalu, Kapan Sebaiknya Melaksanakan Akad Nikah? Pada umumnya akad nikah biasa dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu, alasannya sederhana agar bisa langsung menggelar resepsi pernikahan setelahnya. Hari Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur aktivitas kebanyakan orang sehingga acara pernikahan, baik itu akad nikah atau resepsi pernikahan bisa disaksikan oleh banyak orang. Apakah melangsungkan akad nikah pada hari Sabtu atau Minggu sebuah kekeliruan? Ya jelas tidak sama sekali! Karena semua hari itu baik untuk melangsungkan sebuah perkawinan. Hanya saja hari yang disunnahkan atau dianjurkan untuk melaksanakan akad nikah ada pada hari Kamis atau Jum’at. Dikutip dari website Nu Online, Hal ini disebutkan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla fil Akhlaq wat Tashawwuf wal Adabil Islamiyah, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I, halaman 103. يستحب أن يكون العقد يوم الجمعة أو الخميس والمساء أولى من التبكير، ويسن أن تكون الخطبة قبل التواجب، فإن أخرت جاز وهو مخير بين أن يعقد بنفسه أو يوكل فيه غيره Artinya, “Pelaksanaan akad nikah dianjurkan agar dilangsungkan pada hari Jumat atau Kamis. Tetapi pelangsungan akad nikah sore hari lebih utama daripada pagi hari. Khutbah nikah disunahkan agar disampaikan sebelum ijab-qabul. Kalau pun khutbah nikah disampaikan setelah ijab-qabul, boleh saja. Ia juga boleh memilih untuk melangsungkan akad nikah dirinya sendiri atau mewakilkannya kepada orang lain.” Akad Nikah Disunnahkan Pada Hari Kamis atau Jumat Kalau kita ingin mendapatkan sunnah-nya, maka akad nikah dianjurkan oleh agama untuk dilaksanakan pada hari Kamis atau Jum’at, persoalan resepsi pernikahan tetap bisa kita laksanakan pada hari Sabtu atau Minggu. Dari keterangan di atas juga menyebutkan, pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih baik daripada pagi hari. Karena menurut Syeikh Abdul Qodir pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih mengandung maslahat. Waallahu a’lam

jam akad nikah yang baik